FILSAFAT POLITIK UMAR MAS’UD
Sampai dengan tahun 1601, Bawean dikuasai oleh raja Babiliono yang menganut aliran animisme, lalu agama Islam masuk kebawean dibawah oleh Syeh Maulana Umar Mas'ud, sejak itulah mulai berdiri pemerintahan Islam di Bawean.
Syeh maulana Umar Mas’ud atau pangeran perigi adalah cucu dari Sunan drajat. Pada permulaan abad ke 16 Umar Mas’ud pergi ke pulau Bawen. Pertama, di pulau baru itu beliau tidak langsung mengajarkan Islam, yang pertama-tama dilakukannya adalah mempengaruhi penduduk setempat dengan pendekatan sikap bergaulnya yang ramah.serta penuh arif bijaksana sehingga dalam waktu dekat beliau sudah menyatu dengan Masyarakat. Masyarakat pun sudah tidak menganggapnya orang asing lagi, melainkan ia merupakan kawan karib yang penih simpati. Semua orang yang sudah kenal dengannya telah menaruh kepercayaan kepada pemuda Umar Mas’ud.
Setelah tahu Raja Penguasa Bawean saat itu yakni Raja Babileono, menganut kepercayaan animisme. Maka bergeraklah hasrat Umar Mas’ud untuk mengislamkan raja tersebut. Maulana Umar mas’ud mempunyai perhitungan bahwa jika raja babileono telah memeluk agama Islam, maka segenap rakyat dan pengikutnya pasti akan masuk Islam. Untuk itu beliau mulai menyiapkan diri lahir batin, mental dan fisik. Juga menyusun kekuatan massal yang tiada lain adalah kaum kerabatnya sendiri.
Kemudian bertemulah kedua kesatria it, Raja Babi dan Umar Mas’ud. Pertarunganpun berlangsung di alun-alun kota. Mereka sama-sama kuat dalam adu kesaktian. Akan tetapi akhirnya pertarungan itu dimenangkan oleh umar Mas’ud. Raja Babi dibunuh oleh tombaknya sendiri. Setelah Umar Mas’ud menepis Tombak yang diarahkan ke dada Umar Mas’ud sehingga mengenai tubuh raja Babi. Terbunuhlah raja Babileono. Seketika itu juga kekuasaan langsung diambil alih oleh Umar Mas’ud menjadi Raja Bawean yang diberi gelar pangeran Maulana Shiddiq.
Seperti apa yang dikatan Bertrand Russel seorang filsuf empirisme, Inggris. Bahwa kekacauaan terjadi karena cita-cita politik yang salah dari para penguasa dan hanya diselamatkan dengan cita-cita yang berbeda dari sumber-sumbernya yang selalu membawa kesengsaraan, dan pembinasaan. Dan Umar Mas’ud, sebagai penguasa di Pulau Bawean pada saat itu mempunyai cita-cita yang luhur, yaitu mengislamkan Rakyat Bawean yang ketika itu manganut animisme. Untuk Mengislamkan Rakyat Bawean. Beliau menggunakan Politik. Yaitu dengan cara mengislamkan rajanya terlebih dahulu.
Dengan teori-teori yang mendasari pikirannya dan dengan ide-ide briliannya, akhirnya filsafatnya membantu dunia politik tentang bagaimana suatu Daerah dikelolah dan dijalankan sebaik mungkin sehingga Perkembangan Agama Islam selanjutnya berkembang pesat di Pulau Bawean. Hal itu dapay diketahui dengan adanya surau dan Langgar disetiap Dusun sebagi tempat mengaji dan mendalami ajaran-ajaran agama Islam. Juga adanya masjid-masjid dan tempat-tempat pendidikan sekarang yang berdiri disetiap desa sekarang ini.
Pemuda Umar Mas’ud mempunyai Jiwa yang teguh dan pantang putus asa dalam menyebarkan ajarannya. Ia membekali dirinya lahir batin seblum menghadapi lawannya sehingga berhasil sesuai dengan apa yang diharapkannya. Sampai sekarang, ajaran yang dibawa Maulana Umar Mas’ud tetap diyakini dan diamalkan oleh Masyarakat Bawean.
Syeh maulana Umar Mas’ud atau pangeran perigi adalah cucu dari Sunan drajat. Pada permulaan abad ke 16 Umar Mas’ud pergi ke pulau Bawen. Pertama, di pulau baru itu beliau tidak langsung mengajarkan Islam, yang pertama-tama dilakukannya adalah mempengaruhi penduduk setempat dengan pendekatan sikap bergaulnya yang ramah.serta penuh arif bijaksana sehingga dalam waktu dekat beliau sudah menyatu dengan Masyarakat. Masyarakat pun sudah tidak menganggapnya orang asing lagi, melainkan ia merupakan kawan karib yang penih simpati. Semua orang yang sudah kenal dengannya telah menaruh kepercayaan kepada pemuda Umar Mas’ud.
Setelah tahu Raja Penguasa Bawean saat itu yakni Raja Babileono, menganut kepercayaan animisme. Maka bergeraklah hasrat Umar Mas’ud untuk mengislamkan raja tersebut. Maulana Umar mas’ud mempunyai perhitungan bahwa jika raja babileono telah memeluk agama Islam, maka segenap rakyat dan pengikutnya pasti akan masuk Islam. Untuk itu beliau mulai menyiapkan diri lahir batin, mental dan fisik. Juga menyusun kekuatan massal yang tiada lain adalah kaum kerabatnya sendiri.
Kemudian bertemulah kedua kesatria it, Raja Babi dan Umar Mas’ud. Pertarunganpun berlangsung di alun-alun kota. Mereka sama-sama kuat dalam adu kesaktian. Akan tetapi akhirnya pertarungan itu dimenangkan oleh umar Mas’ud. Raja Babi dibunuh oleh tombaknya sendiri. Setelah Umar Mas’ud menepis Tombak yang diarahkan ke dada Umar Mas’ud sehingga mengenai tubuh raja Babi. Terbunuhlah raja Babileono. Seketika itu juga kekuasaan langsung diambil alih oleh Umar Mas’ud menjadi Raja Bawean yang diberi gelar pangeran Maulana Shiddiq.
Seperti apa yang dikatan Bertrand Russel seorang filsuf empirisme, Inggris. Bahwa kekacauaan terjadi karena cita-cita politik yang salah dari para penguasa dan hanya diselamatkan dengan cita-cita yang berbeda dari sumber-sumbernya yang selalu membawa kesengsaraan, dan pembinasaan. Dan Umar Mas’ud, sebagai penguasa di Pulau Bawean pada saat itu mempunyai cita-cita yang luhur, yaitu mengislamkan Rakyat Bawean yang ketika itu manganut animisme. Untuk Mengislamkan Rakyat Bawean. Beliau menggunakan Politik. Yaitu dengan cara mengislamkan rajanya terlebih dahulu.
Dengan teori-teori yang mendasari pikirannya dan dengan ide-ide briliannya, akhirnya filsafatnya membantu dunia politik tentang bagaimana suatu Daerah dikelolah dan dijalankan sebaik mungkin sehingga Perkembangan Agama Islam selanjutnya berkembang pesat di Pulau Bawean. Hal itu dapay diketahui dengan adanya surau dan Langgar disetiap Dusun sebagi tempat mengaji dan mendalami ajaran-ajaran agama Islam. Juga adanya masjid-masjid dan tempat-tempat pendidikan sekarang yang berdiri disetiap desa sekarang ini.
Pemuda Umar Mas’ud mempunyai Jiwa yang teguh dan pantang putus asa dalam menyebarkan ajarannya. Ia membekali dirinya lahir batin seblum menghadapi lawannya sehingga berhasil sesuai dengan apa yang diharapkannya. Sampai sekarang, ajaran yang dibawa Maulana Umar Mas’ud tetap diyakini dan diamalkan oleh Masyarakat Bawean.
Komentar