KIAI BOLEH BERPOLITIK
Oleh : Laskar Filosof
Memang, sebagian orang menilai, para kiai pesantren yang berkiprah di dunia politik praktis telah menyimpang dari fungsi sebagai pengayom dan pendidik umat. Mereka berharap agar para kiai yang masuk ke dunia politik praktis agar kembali ke perannya semula, yakni menjadi pengasuh di pondok pesantrennya masing-masing.
Desakan sebagian kalangan ini menuntut para kiai dan ulama pesantren agar segera meninggalkan dunia politik, saya tidak begitu setuju dengan argumen seperti itu. karena para ulama dan kiai sebenarnya sangat boleh berpolitik sepanjang dalam konteks politik kebangsaan dan kerakyatan secara luas, bukan politik kekuasaan seperti yang terjadi saat ini.
Coba saja berkaca kepada sejarah nabi Muhammad SAW yang juga ikut berpolitik, akan tetapi politik rasulullah saat itu benar-benar karena untuk menyebarkan ajaran agama dan mensejahterakan umat. Tidak hanya untuk memperoleh sebuah kekuasaan. Oleh karena itu, bagi saya justru seorang kiyai atau ulama’ itu sunnah untuk berpolitik yang sesuai dengan cara berpolitiknya nabi.
Kiprah ulama dan kiai pesantren dalam politik kebangsaan dan keumatan diperlukan agar dapat mengambil peran yang lebih besar dan tidak berdasar kepentingan sesaat. Tidak seperti sekarang ini, banyak para kiai meninggalkan ‘lapangan’ ibadah. Selain itu, para ulama dan kiai bisa melakukan peran kontrol kebijakan-kebijakan pemerintah. Jika kiai dan ulama dilarang berpolitik, maka tak ada lagi yang mengawasi kebijakan pemerintah.
Peran kiai dalam dunia politik sangat signifikan sekali, karena persoalan politik menyangkut juga keselamatan umat. Jadi, yang perlu dipermasalahkan bukan boleh atau tidaknya seorang kiai berpolitik. Tapi, bagaimana seharusnya seorang kiai berpolitik? Pertanyaan ini lah yang harus direnungkan kembali oleh para kiyai yang terjun ke dunia politik.
Bermain politik adalah sebuah pilihan. Siapa pun itu sah-sah saja jika mampu berpolitik dan merasa mampu untuk terjun ke dunia politik. Namun, yang perlu dimantapkan terlebih dahulu sebelum terjun ke dunia politik adalah niatnya. Untuk tujuan apa mereka akan terjun ke politik? Apakah hanya untuk kekuasaan atau untuk mensejahterakan umat? Jika niatnya baik, maka sunnah untuk berpolitik seperti halnya Rasulullah.
Komentar